
Penerimaan peserta didik baru atau PPDB jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2024 yang lalu.
Dinas Pendidikan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengumumkan proses PPDB tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK di wilayahnya. Tahapan PPDB juga telah disampaikan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : 0841 / KEPKA / 2024 yang memuat tentang prosedur oprasional standar penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas negeri, sekolah menengah kejuruan negeri dan sekolah luar biasa tahun pelajaran 2024/2025.
Sebetulnya, mekanisme PPDB untuk jenjang SMA dan SMK sudah dipublikasi melalui kanal resmi ppdb.jogjaprov.go.id. Kanal resmi tersebut telah memuat hal yang dibutuhkan dalam keperluan PPDB mulai dari tahap paling awal mengetahui peratuan PPDB, melihat jadwal, hingga cek NIK. Seperti yang telah kita ketahui bersama, PPDB jenjang SMA dan SMK tahun 2024 mewajibkan seluruh calon peserta didik yang berdomisili di dalam DIY Â untuk melakukan Cek NIK guna memastikan status data kependudukan sesuai peraturan PPDB yang berlaku, yaitu alamat domisili berdasarkan KK yang terbit satu tahun sebelum pelaksanan PPDB online. Lantas bagaimana peraturan penerimaan peserta didik baru atau PPDB jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024?
Sobat SpeFourGa kelas XI yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait PPDB jenjang SMA & SMK dapat mengunduhnya di sini. Â (Peraturan PPDB SMA dan SMK negeri di DIY 2024) & (Alur PPDB SMA dan SMK negeri di DIY tahun 2024)